Sebagai salah satu
perusahaan teknologi terbesar di dunia, Facebook tentu memiliki cash flow yang
luar biasa tinggi. Namun di sisi lain yang terkadang tidak diketahui oleh
banyak orang adalah menjalankan perusahaan sebesar #Facebook juga
memiliki resiko yang tidak sedikit.
Hal ini terbukti dari
kasus terbaru yang sedang dihadapi oleh perusahaan #media sosial Facebook.
Kali ini pihak yang memperkarakan Facebook adalah komisi pengawasan persaingan
pasar di kawasan Eropa, European Commision. European Commision menyatakan bahwa
Facebook telah melanggar peraturan terkait dengan integrasi akun pengguna
antara layanan Facebook dengan aplikasi perpesanan Whatsapp.
Tak tanggung-tanggung, denda yang bakal dilayangkan oleh
European Commision kepada Facebook mencapai angka 122 juta USD atau setara
dengan Rp 1,6 triliun.
Masalah Integrasi Akun
Bagi rekan-rekan yang belum mengetahui, saat ini aplikasi
perpesanan Whatsapp sudah menjadi bagian dari perusahaan Facebook. Hal tersebut
terjadi setelah adanya kesepakatan akuisisi pada tahun 2014 silam. Pada waktu
itu, Facebook secara resmi telah membeli Whatsapp dengan nilai yang luar biasa
besar yakni mencapai 22 miliar USD atau sekitar Rp 293 triliun. Angka yang luar
biasa besar untuk ukuran akuisisi perusahaan teknologi.
Namun, keputusan tersebut tentu diambil bukan tanpa
pertimbangan. Pasalnya, Whatsapp sendiri sudah menjadi salah satu identitas
baru untuk urusan komunikasi mobile. Bahkan, Whatsapp menguasai mayoritas
market share untuk aplikasi perpesanan di seluruh dunia. Ini tentu menjadi
potensi besar yang bisa semakin dimanfaatkan untuk mendatangkan laba keuntungan
bagi perusahaan Facebook.
Namun, belum lama ini European Commision sebagai pihak yang
memiliki tanggung jawab untuk memastikan terjadinya persaingan sehat antara
perusahaan di kawasan uni Eropa, menyatakan bahwa Facebook telah melanggar ketentuan
atau peraturan karena menyediakan informasi yang tidak benar terkait dengan
akuisisi Whatsapp.
Secara detail, dijelaskan bahwa masalah yang terjadi adalah
ketika Facebook sebagai perusahaan yang telah mengakuisisi Whatsapp, melakukan
integrasi akun pengguna dari kedua layanan tersebut. Padahal, hal semacam ini,
tidak dicantumkan secara jelas ketika terjadi proses akuisisi.
Tepatnya pada tahun 2016, Facebook melakukan update ketentuan
kebijakan privasi, dimana perusahaan bisa melakukan integrasi akun sehingga
nantinya akun Whatsapp akan secara otomatis juga terkoneksi dengan layanan
Facebook.
Lalu apakah masalah yang mungkin terjadi dalam kasus ini?
Dikabarkan bahwa, pihak European Commission seringkali membatasi
adanya penguasaan pasar yang dilakukan oleh perusahaan tertentu. Penguasaan
tersebut baik dari segi market share maupun jumlah pengguna.
Bisa dibayangkan jika, seluruh akun pengguna Whatsapp
diintegrasikan ke dalam layanan Facebook, tentu akan terjadi ledakan jumlah
pengguna Facebook dalam jumlah yang luar biasa besar. Inilah, yang ditakutkan
oleh European Commission sebagai langkah penguasaan pasar.
Ketika proses akuisisi terjadi, dari pihak Facebook memang tidak
menyertakan rencana untuk melakukan integrasi akun dengan layanan Whatsapp.
Pada waktu itu, European Commission mencurigai bahwa Facebook sengaja tidak
melaporkannya dengan alasan takut menimbulkan isu yang bisa dipermasalahkan
oleh komisi pengawas.
Langkah Percontohan Bagi
Perusahaan Lain
Komisioner European Commission yang menangani kebijakan
kompetisi Margrethe Vestager mengatakan hal ini tentunya ditunjukkan agar
perusahaan lain paham bahwa ada aturan main terutama dalam hal penguasaan
pasar.
“Denda proposional pada Facebook dimaksudkan agar perusahaan
jera. Komisi harus mampu mengambil keputusan mengenai efek penggabungan dua
perusahaan pada kompetisi pasar berdasarkan fakta yang akurat,” tutur Vestager.
Jika dilihat kembali, Facebook memang menjadi salah satu
perusahaan teknologi yang kerapkali berurusan dalam ranah hukum. Mulai dari
persaingan bisnis nggak pelanggaran hak cipta, menjadi beberapa hal yang umum
dipermasalahkan.
Namun angka yang bakal didendakan oleh European Commission
kepada Facebook kali ini, tentunya bukan angka yang kecil. Kabarnya ini
merupakan salah satu benda terbesar yang pernah diterima oleh perusahaan
Facebook.
Namun meski jumlahnya cukup besar, European Commission merasa
bahwa angka tersebut tidak akan terlalu menggoyahkan kas perusahaan Facebook.
Di sisi lain, European Commission berharap semoga bisa ada kesadaran untuk
menjalankan persaingan yang sehat terutama bagi perusahaan teknologi berskala
global.
0 Response to "Facebook Tersandung Kasus, Denda 1,6 Triliun"
Post a Comment